Lompat ke konten

Apakah Perusahaan BUMN Juga Pakai Outsourcing? Membongkar Mitos dan Fakta

Pertanyaan seputar penggunaan outsourcing seringkali muncul, terutama di kalangan pencari kerja. Salah satu pertanyaan yang paling sering terdengar adalah: “Apakah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) juga menggunakan sistem outsourcing?” Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak, dan penting untuk memahami nuansanya.

Secara umum, ya, BUMN memang menggunakan jasa outsourcing untuk beberapa jenis pekerjaan. Namun, penggunaannya cenderung lebih terstruktur dan diatur ketat oleh regulasi dibandingkan dengan sektor swasta murni.

Mengapa BUMN Menggunakan Outsourcing?

Ilustrasi Pekerja Outsourching Oleh AI

Ada beberapa alasan utama mengapa BUMN memilih untuk menggunakan jasa outsourcing:

  • Efisiensi dan Fokus Inti Bisnis
    Dengan menyerahkan pekerjaan non-inti kepada pihak ketiga, BUMN dapat lebih fokus pada bisnis utamanya. Contoh pekerjaan yang sering di-outsourcing antara lain kebersihan, keamanan, transportasi, hingga beberapa aspek teknologi informasi atau customer service.
  • Pengurangan Beban Administrasi
    Mengelola karyawan in-house, terutama untuk posisi pendukung, membutuhkan sumber daya dan proses administrasi yang tidak sedikit. Outsourcing dapat mengurangi beban ini.
  • Fleksibilitas Operasional
    Dalam situasi tertentu, BUMN mungkin membutuhkan tenaga kerja tambahan dalam jangka waktu pendek atau untuk proyek spesifik. Outsourcing memberikan fleksibilitas tanpa harus menambah karyawan tetap.
  • Akses ke Keahlian Spesifik
    Untuk beberapa pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan tidak tersedia secara internal, BUMN dapat merekrut perusahaan outsourcing yang memang ahli di bidang tersebut.

Jenis Pekerjaan yang Sering Di-Outsource di BUMN

Penting untuk dicatat bahwa penggunaan outsourcing di BUMN biasanya terbatas pada pekerjaan-pekerjaan yang bersifat penunjang dan tidak terkait langsung dengan inti bisnis atau fungsi strategis perusahaan. Beberapa contohnya meliputi:

  • Tenaga Keamanan (Satpam)
  • Tenaga Kebersihan (Office Boy/Girl, Cleaning Service)
  • Pengemudi
  • Petugas Administrasi (tertentu)
  • Call Center (tertentu)

Pemerintah dan BUMN sendiri terus berupaya untuk meminimalkan praktik outsourcing yang mengeksploitasi pekerja. Ada regulasi yang mengatur agar hak-hak pekerja outsourcing tetap terlindungi, termasuk ketentuan mengenai upah, jaminan sosial, dan kontrak kerja yang jelas.

Mencari Peluang Karir di BUMN (atau Mitra BUMN)?

Bagi Anda yang tertarik berkarir di BUMN, baik sebagai karyawan tetap maupun melalui jalur outsourcing yang sah, penting untuk selalu mencari informasi lowongan dari sumber terpercaya. BUMN seringkali memiliki portal karir resmi atau bekerja sama dengan platform rekrutmen terkemuka.

Cari Loker Terpercaya dan Terverifikasi? Pastikan Cek Manakerja.com!

Di Manakerja.com, kami berkomitmen untuk menyediakan informasi lowongan kerja yang akurat dan terverifikasi, termasuk peluang di perusahaan BUMN maupun mitra kerjanya. Jangan buang waktu dengan lowongan fiktif atau tidak jelas. Kunjungi Manakerja.com sekarang juga dan temukan pekerjaan impian Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *